Mengenal Kemasan Untuk Meningkatkan Nilai Jual

Berikut ini adalah materi yang kami sampaikan dalam acara Pengenalan Kemasan untuk UKM yang diselenggarakan oleh BPD DIY dan Koran Umum Harian Jogja.

ISI MATERI

  1. Definisi
  2. Fungsi
  3. Manfaat
  4. Jenis kemasan
  5. Jenis kemasan kertas
  6. Informasi dalam kemasan
  7. Contoh bahan
  8. Cara mengukur kemasan

DEFINISI KEMASAN

Berdasarkan kamus bahasa Indonesia makna kata KEMASAN adalah Bungkus atau Pelindung. Kemasan adalah gabungan dari ILMU, SENI dan TEKNOLOGI yang bertujuan untuk melindungi sebuah produk saat akan dikirim, disimpan atau di jajakan. Dari kata kemas yang kurang lebih artinya RAPI / BERSIH. Jadi kemasan secara sederhana dapat diartikan suatu benda yang digunakan untuk membungkus atau untuk melindungi suatu barang agar rapi atau bersih. Sehingga secara harfiah pengertian kemasan dapat diartikan sebagai pembungkus.

MANFAAT KEMASAN

  • Lebih aman
  •  Lebih rapi
  •  Lebih bersih
  •  Lebih mudah dibawa
  •  Lebih bagus
  •  Lebih awet
  •  Lebih tahan lama
  •  Dan menambah NILAI SUATU PRODUK untuk meningkatkan HARGA & PENJUALAN

FUNGSI KEMASAN

Fungsi kemasan adalah untuk melindungi, mengamankan produk yang berada didalamnya agar lebih rapi dan bersih, sehingga produk yang berada didalamnya mempunyai NILAI TAMBAH.

Fungsi kemasan secara garis besar terbagi menjadi 3, yaitu:

  1. Sebagai MEDIA PELINDUNG dari cuaca dan kotoran.
  2. Sebagai IDENTITAS dari suatu produk.
  3. Sebagai sarana PEMASARAN, dimana packaging/ kemasan memliki kemampuan membujuk konsumen.

JENIS KEMASAN

  • Kertas
  •  Karton
  •  Plastik
  •  Aluminium Foil
  •  Logam
  •  Kain
  •  Kayu
  •  Kaca
  •  dll

JENIS KEMASAN KERTAS

  • Kertas Duplex / Marga
  •  Kertas Karton/Corugated
  •  Kertas Samson
  •  Kertas Kraft
  •  Kertas Art paper
  •  Kertas Ivory
  •  Kertas Erzat / Greaseproof
  •  Kertas Food Grade
  •  dll

INFORMASI WAJIB DALAM KEMASAN

  • Nama Merek/Logo . Merupakan nama dagang dari perusahaan/usaha anda.
  • Contoh: Indofood, Sari Husada dll
  • Nama Produk. Nama yang diberikan kepada produk anda.
  • Contoh: Indomie, Nescafe, Brownies Amanda, dll
  • Jenis Produk. Contoh: Susu, Kopi, Bakpia, dll
  • NAMA PRODUK & JENIS PRODUK BISA DIGABUNGKAN DALAM SUATU MEREK Contoh: BROWNIES AMANDA, BAKPIA 25, dll
  • Nomor sertifikat yang menyatakan produk anda sudah lolos uji klinis yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi.
  • PIRT / SERTIFIKAT HALAL / BPOM RI
  • Penjelasan produk. Penjelasan tentang produk singkat anda, manfaat dll.
  • Komposisi. Kandungan bahan-bahan yang terdapat dalam produk anda.
  • Alamat. Alamat usaha/alamat produksi, Kantor perwakilan untuk pemasaran dll. (optional, jika produk dijual ke re-seller, konsinasi dll)